
Syarat Dan Cara Mengajukan Klaim Asuransi Gigi
Syarat Dan Cara Mengajukan Klaim Asuransi Gigi – Asuransi gigi adalah produk yang menjamin biaya perawatan gigi. Produk asuransi ini tidak tersedia di California hingga tahun 1954, lebih muda dari polis lainnya. Jadi apa persyaratan kelayakan untuk klaim asuransi gigi. Ada banyak produk seperti itu di pasaran di Indonesia. Salah satunya adalah produk Asuransi Kesehatan Cigna yang menanggung biaya scaling, penambalan, pencabutan gigi, pembuatan jembatan dan jembatan gigi hingga Rp 24 juta per tahun.
Syarat Dan Cara Mengajukan Klaim Asuransi Gigi
dciindia – Asuransi perawatan gigi merupakan bagian dari asuransi kesehatan. Beberapa perusahaan asuransi kesehatan juga menanggung asuransi gigi tambahan, namun sebagian besar produk asuransi gigi tambahan dapat diperoleh melalui layanan tambahan.
Baca Juga : Perubahan Sebuah Penampilan Yang Mempesona Setelah Operasi Gigi dan Dagu
Pada prinsipnya, setiap asuransi gigi susulan memiliki peraturan yang berbeda mengenai asumsi biaya. Secara umum, asuransi gigi tambahan dapat menanggung biaya-biaya berikut. Beberapa produk asuransi gigi juga menanggung biaya perawatan gigi yang berkaitan dengan tujuan estetika.
Syarat klaim asuransi gigi FWD
Misalnya, kita melihat kondisi medis gigi dan prosedur santunan yang diterapkan oleh asuransi FWD. Pertama-tama kita harus mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:
- Kwitansi asli dan perincian semua biaya pemeliharaan.
- Salinan semua resep obat dan informasi tentang biaya obat.
- Sehubungan dengan klaim penggantian biaya oleh dokter gigi, Anda harus melampirkan nomor gigi/struktur gigi pada formulir aplikasi.
- Kuitansi senilai lebih dari Rp 1 juta harus ditandatangani oleh nasabah dengan materai Rp 6.000. Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir aplikasi. Formulir tersebut biasanya berisi data pribadi kita dan hasil diagnosa yang harus diisi oleh dokter.
Setelah itu bisa kami kirimkan ke cs.cc@fwd.com beserta surat keterangan dokternya. Permintaan harus dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah tanggal perawatan. Setelah aplikasi diproses, peserta akan menerima email notifikasi dari FWD Insurance. Jika aplikasi tidak lengkap, peserta memiliki waktu 30 hari untuk melengkapi dokumen.
Polis Penggantian Asuransi Cigna Dental
Selain dari FWD, perusahaan Cigna juga telah menawarkan sebuah asuransi gigi. Cigna juga telah menawarkan sebuah asuransi gigi yang juga terdiri dari beberapa macam asuransi kesehatan dan juga asuransi gigi yang dapat terpisah.
Berikut persyaratan pengajuan permohonan asuransi gigi Cigna:
- Formulir aplikasi (Bagian I) diisi oleh pemilik.
- Surat keterangan sehat (Bagian II, diisi oleh dokter dan dicap dengan rumah sakit dan TTD). Kuitansi pembayaran rumah sakit (fotokopi asli dan legal).
- Rekening Surat Kuasa dan Surat Keterangan Kesehatan yang ditandatangani oleh pemegang polis Rp 6.000 dengan materai.
- Fotokopi hasil laboratorium (rontgen, MRI, patologi anatomi) jika ada.
- CV Medis dari rumah sakit (fotokopi asli dan legal).
- Surat keterangan polisi jika klaim diakibatkan oleh kecelakaan (fotokopi asli dan dilegalisir resmi), atau surat kronologis jika kecelakaan terjadi di luar lalu lintas.
- Salinan resmi kartu keluarga.
- Sampul halaman depan buku tabungan.
- Dalam hal pertanggungan BPJS, kuitansi akan diganti dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit yang menyatakan bahwa pemilik sedang dirawat di rumah sakit (tanggal berobat dan diagnosa).
Ganti rugi asuransi akan dapat dibayarkan dengan selambat-lambatnya total 14 hari kerja setelah semua permohonan sebuah ganti rugi dapat diterima oleh sebuah perusahaan asuransi. Anda dapat mengunduh formulir aplikasi dari website www.cigna.co.id, kemudian isi formulir dan dokumen yang diperlukan, kirim berkas melalui pos atau sarana lain, atau langsung ke kantor asuransi Cigna.
Kemudian yang harus Anda lakukan adalah menunggu aplikasi disetujui dan uang ditransfer ke akun Anda. Di atas adalah dua contoh syarat dan cara mengajukan asuransi gigi. Kondisinya tidak jauh berbeda dengan perusahaan asuransi lainnya. Sebelum mendapatkan asuransi, pastikan Anda mengetahui cara mengajukan klaim dengan benar agar tidak kesulitan mengajukan klaim nantinya.
Kondisi dikecualikan dari asuransi gigi
Pengecualian asuransi gigi juga bervariasi berdasarkan produk. Menurut pasal 52 ayat 1 Keputusan BPJS Kesehatan No. 1 Tahun 2014, pelayanan gigi yang dijamin oleh BPJS Kesehatan antara lain:
- Pengelolaan pelayanan, yang terdiri dari biaya pendaftaran pasien dan berbagai biaya administrasi lainnya yang mungkin ditanggung peserta BPJS selama proses pengobatan atau pelayanan kesehatan gigi.
- Penilaian kesehatan gigi, pengobatan dan konsultasi kesehatan peserta BPJS Kesehatan.
- Pra-obat.
- Krisis Gigi Mulut.
- Pencabutan gigi susu (lokal, infiltrasi). Pencabutan gigi permanen tanpa komplikasi.
- Obat setelah operasi pengangkatan.
- Pengisi Komposit atau GIC (Glass Ionomer Cement).
- Scaling pada gingivitis akut (scaling).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan gigi tiruan (protes) yang nyaman. Hal ini dianggap sebagai layanan tambahan dari layanan reguler BPJS Kesehatan, oleh karena itu akan dilakukan penyesuaian limit (maksimal) bagi peserta yang menggunakannya. Artinya, BPJS-Sano melakukan penyesuaian prostesis ini dengan subsidi yang besarannya disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Berikut besaran santunan yang diberikan BPJS Kesehatan:
- Pemasangan 1-8 gigi palsu didukung dengan biaya Rp 250.000 per rahang.
- Pemasangan satu rahang yang terdiri dari 9-16 prostesis didukung dengan Rp 500.000.
- Pemasangan dua rahang sekaligus didukung dengan Rp 1 juta. Namun BPJS Kesehatan tidak mengganti biaya perawatan gigi estetik seperti pemasangan kawat gigi, penghalusan permukaan gigi dan tindakan kosmetik murni lainnya yang tidak dilakukan karena alasan kesehatan.
Metode klaim asuransi gigi
Seperti asuransi lainnya, asuransi gigi memiliki dua opsi untuk menutup biaya kompensasi.
1. Tunai
Dengan cara ini, kita hanya perlu menunjukkan kartu kepesertaan asuransi ke rumah sakit yang telah menjadi rekanan perusahaan asuransi tersebut. Rumah sakit mengoordinasikan pembiayaan dengan perusahaan asuransi kesehatan. produk
2. Kompensasi
Dalam metode ini, kita harus membayar tagihan gigi kita sendiri terlebih dahulu. Ketentuan dan catatan untuk aplikasi asuransi gigi, Kemudian, untuk menerima ganti rugi, kita harus menyiapkan seperangkat dokumen yang mewakili klaim ganti rugi dari perusahaan asuransi. Jika dokumen sudah lengkap, pihak asuransi akan segera mengganti biayanya. Dua metode pembayaran yang berbeda juga memiliki cara yang berbeda untuk mengirim kompensasi.
Jika Anda membayar langsung, kami akan menginformasikan terlebih dahulu kepada pihak asuransi bahwa perawatan gigi akan dilakukan di klinik asuransi. Saat berada di klinik, kita harus menunjukkan kartu kepesertaan asuransi dan tanda pengenal berupa KTP. Selain itu, perawatan gigi dapat dilakukan.
Pada saat yang sama, aplikasi yang menggunakan metode kompensasi membutuhkan waktu lebih lama. Setelah gigi diperiksa dan dibayar sendiri, hal pertama yang harus kita lakukan adalah mengisi formulir klaim gigi yang disediakan oleh perusahaan asuransi.
Lengkapi kwitansi asli yang menunjukkan jumlah yang dibayarkan, atau kwitansi dengan kwitansi pembayaran dan dokumen pendukung lainnya. Kirim ke perusahaan asuransi sebelum batas waktu yang ditentukan. Setelah pemeriksaan penuh, kami akan diganti biayanya. Metode cashless saat ini lebih umum digunakan. Namun jika pengobatan tidak didapatkan di rumah sakit rekanan, pengajuan tetap dikenakan sistem reimbursement, meskipun perusahaan asuransi Anda menawarkan pembayaran tunai.
Cara memilih asuransi gigi yang tepat
Sebelum melakukan pembelian, disarankan untuk membandingkan pemilihan produk asuransi gigi dengan berbagai manfaatnya. Hal ini didukung oleh fakta bahwa suatu perusahaan memiliki jenis dan jumlah pertanggungan yang berbeda-beda. Perhatikan juga besaran premi asuransi yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi, maka pilih sebuah produk asuransi yang paling sesuai dengan seluruh budget Anda.
Terakhir, pastikan syarat dan ketentuan yang berlaku tidak memberatkan. Apalagi jika menyangkut klaim asuransi gigi. Beberapa produk asuransi kesehatan juga mencakup perawatan gigi. Tentu saja kita harus mengutamakan keuntungan seperti itu bukan?
You May Also Like

Prevalensi Karies Gigi,Kesadaran Kesehatan Mulut dan Perilaku Mencari Pengobatan Populasi Lanjut Usia di Pedesaan Maharashtra India
May 27, 2022
Penjelasan Tentang Jenis dan Gejala Kelainan Gigi Genetik
March 27, 2023